Tidak hanya itu, personel juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tetap waspada, khususnya pada malam akhir pekan yang berpotensi terjadi peningkatan aktivitas dan kerawanan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan melalui layanan Bantuan Polisi Polres Ogan Ilir.
Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran berat. Namun demikian, petugas memberikan sebanyak 35 teguran kepada pengendara sebagai bentuk edukasi dan peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kapolres Ogan Ilir melalui Padal KRYD menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari dan akhir pekan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujarnya.













