Polres Ogan Ilir Lakukan Pengamanan Eksekusi Lahan di Pasar Indralaya

OGAN ILIR-, Pada Rabu pagi, Polres Ogan Ilir melaksanakan pengamanan terhadap kegiatan eksekusi lahan dan bangunan di pasar Indralaya yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung OKI. Kegiatan ini berlangsung di Lk. I, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Dasar pelaksanaan eksekusi ini sesuai dengan surat No: 409/KPN.W6.U2/HK2.4/IV/2024 yang berisi permohonan pengamanan dari PN Kayu Agung kepada Polres Ogan Ilir, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung tanggal 21 Mei 2024 Nomor 3 Eks 2024 Jo. Nomor 37/Pdt.G/2020/PN Kag.

Sebelum kegiatan eksekusi dimulai, dilaksanakan apel kesiapan di Polsek Indralaya yang dipimpin oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, SH., S.Ik., M.Si. Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personil terkait, termasuk Panitera PN Kayu Agung, Abu Nawas, SH., MH beserta staf; Jurusita PN Kayu Agung, Muhamad Ardiansyah, SH; Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kayu Agung, Mira Aryani; Jurusita Mashuri; serta Tony Apriansyah dari PPNPN Pengadilan Negeri Kayu Agung. Hadir pula Wakapolres Ogan Ilir, Helmi Ardiansyah SH., MH; Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto, SH; personil Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya; Ketua RT 01 Kelurahan Indralaya Mulya, Zainuddin; dan pemohon eksekusi, Efendi, Hiriana, Hida Fitria, serta M Amin.

Baca Juga :   Polsek Rantau Alai Giat Rutin Laksanakan Patroli Serta Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel Tentang Larangan Karhutla

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *