OGAN ILIR-, Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, Sat Pol PP PemKab Ogan Ilir menggelar kegiatan pengamanan penertiban bangunan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Beti, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Penertiban ini juga melibatkan personil dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya sebagai Pengamanan, kegiatan Pengamanan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto S.H, dan didampingi oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H, bersama KBO Sat Samapta Polres Ogan Ilir, IPTU H. Manurung.
Kegiatan penertiban dilakukan dengan membersihkan bangunan yang berada di DAS Desa Beti. Dasar dari penertiban ini adalah tindak lanjut laporan Kepala Desa Beti pada tanggal 29 Juli 2024 mengenai pembangunan di DAS Bobosan Desa Beti. Laporan ini telah diverifikasi pada bulan November 2023 dan melalui verifikasi lapangan pada 10 Juli 2024 oleh tim dari Camat Indralaya Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Sat Pol PP, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.