Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

OGAN ILIR — Jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Dusun I RT 001 Desa Tanjung Agung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Korban diketahui bernama Amon Jaya (52), seorang petani setempat yang kehilangan 1 (satu) unit handphone miliknya.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa pelaku berinisial Nana bin Yaleg (25), seorang wiraswasta, melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang sepi.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian masuk dan mengambil 1 unit handphone merk Infinix tipe Note 12i milik korban,” ujar Kapolsek.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan Tim Singo Layo segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil pengejaran, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa handphone milik korban yang disimpan di saku celana pelaku.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Laksanakan Monitoring dan Pemeliharaan Ternak Ikan Program Ketahanan Pangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *