“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil satu buah senapan angin dan satu bilah senjata tajam jenis pedang milik korban,” ujar AKP Junardi.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Indralaya dalam mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu serta terus meningkatkan kinerja kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah senapan angin dan satu bilah senjata tajam jenis pedang. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Indralaya menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir guna pengembangan kasus sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).













