Polres Ogan Ilir Menciduk Seorang Pria di Ogan Ilir Yang Sedang Keliling Cari Mangsa untuk Dicuri dengan Gunakan Sepeda Angin

OGAN ILIR-, Apes dialami oleh Nanda (27), warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

Betapa tidak, niat hati ingin melakukan pencurian, ternyata keburu ditangkap Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap pria ini, lantaran sebelumnya juga sudah pernah melakukan pencurian terhadap warga Desa Permata Kecamatan Indralaya Utara.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ilham menjelaskan, penangkapan pria ini didasari atas laporan polisi LP-B/92/III/2024/Sumsel/RES OI/SPKT tanggal 11 Maret 2024.

Penangkapan terhadap pelaku ini, sekaligus juga mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada 29 Desember 2023, di halaman lahan milik korban di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

“Pelaku kita amankan saat sedang mengendarai sepeda angin di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih,” ujarnya, Jumat, 26 April 2024.

Sebelum diamankan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda angin, dengan kondisi wajah menggunakan penutup masker.

Baca Juga :   Patroli Perintis Presisi Amankan Tiga Terduga premanisme, Pelaku Pungli di Simpang Palem Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *