Polres Ogan Ilir Periksa Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online, Tindak Lanjut Arahan Kapolri

Ogan Ilir – Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan segala bentuk perjudian online, khususnya di kalangan anggota kepolisian, Sie Propam Polres Ogan Ilir menggelar pemeriksaan handphone personil pada Rabu, 13 November 2024. Kegiatan yang bertujuan mencegah keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Ogan Ilir, AKP Suhartono, didampingi oleh Kanit Provos IPDA Priono beserta anggota Provos lainnya.

Pemeriksaan dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB, setelah pelaksanaan apel pagi di Mapolres Ogan Ilir. Sasaran utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online (judol) di perangkat milik personil. Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan adanya indikasi anggota Polres Ogan Ilir yang menggunakan atau bermain aplikasi judi online.

Dalam keterangannya, AKP Suhartono menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku apabila di kemudian hari ditemukan anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ia menekankan bahwa keterlibatan dalam perjudian online dapat menurunkan martabat dan citra anggota Polri.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Ikuti Apel Penghargaan Kapolda Sumsel Melalui Zoom Meeting di Aula Polres Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *