Polres Ogan Ilir Tegaskan Larangan Musik Remix dan Minuman Keras Saat Hiburan Masyarakat

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Polsek di wilayah hukum Ogan Ilir, untuk rutin melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat. Bahkan, apabila terdapat penyelenggara acara yang tetap membandel dan mengabaikan teguran, Polres Ogan Ilir tidak akan segan-segan melakukan penyitaan terhadap alat musik yang digunakan, dan menindaklanjutinya dengan proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Selain masyarakat umum, Kapolres juga mengajak seluruh perangkat pemerintahan daerah, termasuk para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, dan unsur stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. Kerjasama lintas sektor dianggap sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan harmonis di Kabupaten Ogan Ilir.

“Kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat kita sendiri. Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakpedulian, kita justru menjadi korban dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab,” tutup Kapolres.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Tingkatkan Intensitas Patroli di Gudang KPU Jelang Pilkada 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *