Polres Ogan Ilir Turut Serta Dalam Rapat Forum Lalu Lintas Tahun 2025 Yang Digelar Di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir

Sebagai solusi, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk segera melakukan rehabilitasi jembatan dan perbaikan jalan di ruas Tanjung Batu–Burai serta Burai–Senai. Selain itu, Dinas Perhubungan akan memasang rambu-rambu lalu lintas dan portal pembatas di sekitar jembatan guna membatasi kendaraan berat yang melintas.

Di sisi lain, PT Wahana dan PT SPF menyatakan kesiapannya untuk mensosialisasikan kembali kepada para pengangkut kayu mengenai aturan lalu lintas dan batasan muatan. Sementara itu, Komisi I DPRD Ogan Ilir akan menjalankan fungsi pengawasannya terhadap instansi terkait, sedangkan Polres Ogan Ilir siap membantu dalam penertiban kendaraan bermuatan berat yang tidak sesuai regulasi.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., menyampaikan bahwa Polres Ogan Ilir akan berpartisipasi dan mendukung penuh program kerja yang dihasilkan dalam rapat tersebut. “Kami siap membantu dalam hal pengawasan dan penertiban, serta memastikan bahwa seluruh kebijakan yang disepakati dapat berjalan efektif demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.

Baca Juga :   Jum'at Curhat Polsek Tanjung Raja di Lapas Kelas II A

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *