Ogan Ilir — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta gangguan Kamtibmas akibat hiburan musik remix, Polsek Pemulutan bersama unsur Tripika menggelar Rapat Komitmen Bersama bertajuk “Ogan Ilir Bebas Narkoba dan Remix” di Aula Kantor Camat Pemulutan.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., Camat Pemulutan M. Panca Rahmat, S.H., Danramil Pemulutan Lettu Inf Eka Yudha, para kepala desa se-Kecamatan Pemulutan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur TNI-Polri lainnya.
Dalam arahannya, Kapolsek Pemulutan menegaskan sejumlah poin penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat, antara lain
1. Melarang penggunaan musik remix, house music, DJ remix, maupun remix koplo dalam acara hiburan rakyat karena berpotensi menimbulkan keributan dan melanggar norma kesusilaan.
2. Kegiatan orgen tunggal hanya diperbolehkan hingga pukul 16.00 WIB, dan tidak diizinkan pada malam hari.