OGAN ILIR, 20 Juli 2024– Polsek Indralaya berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu sore (20/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya, IPDA Agus Akbar, SH, didampingi oleh Kanit Samapta Polsek Indralaya, Aiptu Suhadi, serta Kanit Provos Polsek Indralaya, Aiptu Defriansyah. Personel Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir turut ambil bagian dalam operasi ini.
Kapolsek Indralaya memberikan himbauan kepada para muda-mudi yang kerap berkumpul di sekitar Tanjung Senai untuk tidak melakukan balap liar. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Terlebih, jalan di sekitar Komplek Perkantoran Tanjung Senai merupakan akses utama keluar-masuk perkantoran dan destinasi wisata yang ramai dikunjungi warga setiap hari Minggu.
Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polres Ogan Ilir juga melakukan penindakan tegas terhadap muda-mudi yang menggunakan knalpot brong serta memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan bermotor mereka. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.