OGAN ILIR-, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi lokasi kunjungan kerja Komisi X DPR RI pada Jumat, 31 Januari 2025. Kunjungan ini melibatkan anggota DPR RI yang turun langsung ke beberapa lokasi, termasuk SMP Negeri 2 Indralaya Utara, SD Negeri 10 Desa Sungai Rambutan, dan SD Negeri 6 Desa Payakabung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meninjau kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.
Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan jalannya kegiatan, Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan. Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memastikan bahwa kunjungan kerja yang melibatkan anggota DPR RI dari Komisi X tersebut dapat berjalan aman dan kondusif. “Kami akan terus memantau setiap perkembangan untuk menciptakan situasi yang aman selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Sebanyak 32 anggota kepolisian dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya dikerahkan untuk melakukan pengamanan dalam kunjungan ini. Pengamanan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: 162/I/HUK 1.1.1/2025 yang diterbitkan pada 30 Januari 2025. Personel yang diturunkan ini terdiri dari berbagai fungsi, termasuk pengaturan lalu lintas, pengamanan lokasi, serta pengawasan di area sekitar kegiatan.