Indralaya – Polsek Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, melaksanakan kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 15 November 2024, untuk menciptakan kondisi aman menjelang malam libur. Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB ini, dipusatkan di Jalan Lintas Timur Km 36, tepatnya di depan Mako Polsek Indralaya, serta daerah-daerah rawan tindak pidana, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Indralaya melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas di jalan raya Palembang – Indralaya. Razia ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, muatan, serta barang bawaan yang dibawa oleh pengendara roda dua dan roda empat. Selain itu, patroli hunting juga dilakukan di kawasan rawan kriminalitas untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan.
Kegiatan KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, SH, MAP, ini melibatkan sejumlah personel Polsek Indralaya. Razia dan patroli dilakukan dengan tujuan untuk menekan angka kejahatan jalanan, mencegah peredaran narkoba, serta mengurangi peredaran senjata tajam (sajam). Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas, serta meminimalisir tindakan premanisme yang sering kali terjadi di area tersebut.