Kegiatan KRYD yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB ini menghasilkan beberapa teguran kepada pelanggar lalu lintas dan penilangan bagi pengguna jalan yang melakukan pelanggaran fatal, seperti tidak menggunakan plat nomor kendaraan dan tidak dilengkapi STNK.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Indralaya. (HMS)