Indralaya – Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, Polsek Indralaya melaksanakan patroli terpadu untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memantau dan mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Patroli dimulai pada pukul 11.00 WIB di Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya. Cuaca saat itu cerah dengan suhu mencapai 37°C, menciptakan kondisi yang ideal untuk pengamatan lapangan. Tim patroli, yang terdiri dari Bripka Erwin Agustian dan Kadus 7 Desa Tanjung Seteko, Sulianto, melakukan pemantauan secara menyeluruh di area rawan kebakaran.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa tidak ada hotspot terdeteksi di wilayah tersebut. Masyarakat di sekitar lokasi juga berperan aktif dalam menjaga lingkungan, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya mencegah karhutla. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari kebakaran hutan.