Polsek Indralaya Lakukan Monitoring Dan Pengamanan Kegiatan Penertiban Apk Pada Pemilukada 2024 Di Wilkum Polsek Indralaya

OGAN ILIR– Pada hari Senin, 25 November 2024, sekira pukul 09.30 WIB, kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilukada 2024 dimulai di wilayah hukum Polsek Indralaya. Kegiatan ini berlangsung di tingkat Kelurahan dan Desa dalam Kecamatan Indralaya. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kesetaraan selama masa tenang menjelang Pilkada 2024. Kegiatan ini melibatkan Panwascam bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan dan Desa (PKD) di tingkat kelurahan dan desa.

Penertiban APK ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir yang meminta agar seluruh alat peraga kampanye yang terpasang selama masa kampanye segera ditertibkan saat masa tenang dimulai. Selama kegiatan tersebut, Anggota Panwascam dan PKD memberikan himbauan kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon untuk secara sukarela melepas APK yang telah dipasang. Apabila timses tidak dapat melepasnya sendiri, PKD akan memberikan bantuan untuk proses pelepasan APK tersebut.

Pelaksanaan penertiban dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kecamatan hingga ke tingkat kelurahan dan desa. Setiap PKD yang bertugas di wilayah masing-masing bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan penertiban APK yang masih terpasang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi APK yang dapat memengaruhi pemilih pada masa tenang, sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan lebih adil dan bebas dari gangguan.

Baca Juga :   Dalam Menjaga Stabilitas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Optimalkan Sambang Ke Pada Kades, Toga dan Tomas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *