Proses penertiban berjalan dengan lancar dan dilakukan secara terorganisir. Petugas tidak hanya melakukan penertiban fisik APK, tetapi juga memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memahami tujuan dari masa tenang, yang merupakan waktu bagi pemilih untuk merenungkan pilihan mereka tanpa adanya pengaruh dari materi kampanye. Meskipun terdapat sejumlah APK yang harus dilepas, seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
Kegiatan penertiban APK ini berakhir pada pukul 14.00 WIB dengan keadaan yang aman dan kondusif. Pengamanan selama kegiatan dilakukan oleh personel OMP Sub Satgas Polsek Indralaya untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan tanpa gangguan. Keberadaan aparat keamanan ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari petugas penertiban hingga timses yang hadir di lokasi.
Kanit Intelkam Polsek Indralaya Aipda Syahrul menjelaskan bahwa Penertiban APK di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaksanakan tidak hanya di tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga mencakup pengawasan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada APK yang tersisa, dan seluruh wilayah sudah mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Bawaslu. Penertiban ini dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024, sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilukada yang lebih tertib.