OGAN ILIR,– Polsek Indralaya menggelar kegiatan patroli KRYD, dalam rangka antisipasi kerawanan kamtibmas di Jalan Lintas Timur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan cara Stasioner melaksanakan Pemeriksaan / Razia terhadap Pengguna Kendaraan R2 dan R4 di Tempat – tempat yang Rawan terjadinya Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor di Wilkum Polsek Indralaya.
Dengan sasaran Pelaksanaan KRYD yaitu Para Pelaku tindak 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Narkoba, senpi / sajam dan tindak pidana lainya. Pelaksanaan KRYD diPimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Agus Akbar, SH,dan diikuti 9 orang Personil Opsnal Sat Reskrim dan Uniit Intelkam Polsek Indralaya.
Adapun Cara Bertindak dalam pelaksanaan KRYD Yaitu dengan cara Melakukan Pemeriksaan / Razia kelengkapan surat – surat kendaraan R2 maupun kendaraan R4 serta Penggeledahan terhadap orang dan barang bawaan.
Dengan memberi himbauan dan teguran kepada Pengguna kendaraan R2 dan R4 yang melintas dan berada di tempat – tempat yang rawan terjadinya tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor.