Polsek Indralaya lakukan Pengamanan giat Unjuk rasa damai warga Desa Teluk Kecapi Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir

Para demonstran membawa spanduk, toa, dan kertas tuntutan yang berisikan desakan untuk mencopot Kepala Desa Teluk Kecapi, Rohiman, atas dugaan perbuatan mesum yang baru-baru ini terjadi dan viral. Mereka menilai tindakan tersebut telah menodai nama baik Desa Teluk Kecapi dan Kabupaten Ogan Ilir.

Sekitar pukul 10.45 WIB, dilakukan audiensi di ruang rapat DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang dipimpin oleh Afrizal, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Sebanyak 14 perwakilan aksi massa mengikuti audiensi untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Waka Polres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansyah, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihak kepolisian siap membantu warga Desa Teluk Kecapi sesuai dengan UU Kepolisian No. 2 Tahun 2002, serta menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Beliau juga berjanji akan menyampaikan aspirasi warga kepada Kapolres Ogan Ilir.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena warga Desa Teluk Kecapi menilai Kepala Desa Rohiman telah menyalahi tugas dan melanggar Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Pasal 29 UU No 6, termasuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum dan menyalahgunakan wewenang.

Baca Juga :   Hadiri Pelantikan 36 Orang PTPS Sekecamatan Kandis, Ini Pesan Kapolsek Rantau Alai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *