Indralaya, 24 Oktober 2024 – Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan ketat selama kegiatan pembacaan sita eksekusi lahan di Desa Ulak Segulung, yang berlangsung pada pagi ini. Kegiatan ini diadakan oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung berdasarkan penetapan tanggal 7 Oktober 2024, dengan harapan proses hukum berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, Kompol Kusyanto SH. Dalam apel tersebut, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk panitera, jurusita dari Pengadilan Negeri Kayu Agung, serta perwakilan dari pemerintahan desa. Persiapan ini menjadi langkah awal untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai rencana.
Pembacaan sita eksekusi dilakukan oleh Juru Sita, Bpk. Mashuri, pada pukul 09.45 WIB. Dalam proses ini, pihak Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir mengawasi jalannya kegiatan dengan penuh perhatian. Pengamanan yang ketat ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik antara pihak pemohon dan tergugat, mengingat sengketa lahan sering kali memicu ketegangan.