OGAN ILIR, 10 Desember 2024 – Polsek Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan terkait pentingnya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor yang sering kali masih mengabaikan kewajiban menggunakan helm.
Hasil Pantauan, masih banyak pengendara sepeda motor yang terlihat melintas di jalan raya tanpa mengenakan helm. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Indralaya, mengingat penggunaan helm sangat vital untuk melindungi kepala dari risiko cedera yang fatal dalam kecelakaan lalu lintas.
Sebagai langkah awal, pada hari Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Indralaya melakukan pemasangan spanduk himbauan di halaman Mapolsek Indralaya. Spanduk tersebut memuat pesan-pesan penting mengenai kewajiban pengendara sepeda motor untuk selalu memakai helm saat berkendara di jalan raya. Selain itu, spanduk juga menekankan bahwa pemakaian helm tidak hanya untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk keselamatan pengendara itu sendiri.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., dalam kesempatan tersebut mengatakan, “Kami berharap melalui pemasangan spanduk himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Helm adalah salah satu alat keselamatan yang wajib digunakan, dan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Indralaya.”