Polsek Indralaya Pasang Spanduk Himbauan Menggunakan Helm Untuk Pengendara Sepeda Motor

Tidak hanya memasang spanduk, Polsek Indralaya juga secara rutin melakukan penegoran terhadap pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan helm. Beberapa pengendara yang melintas tanpa helm di wilayah sekitar Polsek Indralaya sempat diberhentikan dan diberi teguran untuk lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Polsek Indralaya berharap masyarakat semakin peduli dengan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara. Pemasangan spanduk juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, yang sering kali terjadi akibat kelalaian dalam mematuhi peraturan.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor di wilayah Ogan Ilir agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kewajiban mengenakan helm. Hal ini sejalan dengan komitmen Polsek Indralaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya.

Baca Juga :   Kapolsek Tanjung Raja Gelar Jumat Curhat Bersama Kepala Desa dan Perangkatnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *