OGAN ILIR– Polsek Indralaya terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melakukan pemasangan stiker himbauan terkait Sistem Keamanan Lingkungan (SISKAMLING) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas di beberapa desa di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Pemasangan stiker ini dilakukan pada hari Rabu, 22 Januari 2025, mulai pukul 10.30 WIB di empat desa yang berada di wilayah hukum Polsek Indralaya. Desa-desa tersebut antara lain Desa Tanjung Baru, Desa Tanjung Sejaro, Desa Tanjung Seteko, dan Desa Sukaraja Baru. Setiap desa memiliki Bhabinkamtibmas yang bertugas untuk melakukan pemasangan stiker tersebut, serta memberikan informasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Aipda Anwar AP, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Baru, mengungkapkan bahwa kegiatan pemasangan stiker ini merupakan salah satu tindakan preventif yang dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam melaksanakan kegiatan siskamling. “Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kesadaran ini, kami yakin tingkat kriminalitas di desa akan menurun,” ujar Anwar.