OGAN ILIR-, 23 Januari 2025 – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan dan mengantisipasi tindakan kriminal, Polsek Indralaya melaksanakan kegiatan pemasangan stiker himbauan terkait keamanan lingkungan dan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di beberapa desa di wilayah hukum Polsek Indralaya pada Kamis, 23 Januari 2025, mulai pukul 10.30 WIB.
Pemasangan stiker ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan lingkungan. Desa-desa yang menjadi sasaran pemasangan stiker tersebut antara lain Desa Beti, Desa Meranjat Ilir, Desa Meranjat III, dan Desa Talang Aur, yang semuanya terletak di Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Zubhan untuk Desa Beti dan Meranjat Ilir, Bripka Age Alien P. untuk Desa Meranjat III, dan Bripda Fadly N. untuk Desa Talang Aur. Mereka secara langsung turun ke lapangan untuk memasang stiker di tempat-tempat strategis, seperti pos ronda dan area publik yang sering dilewati warga.