Penanaman jagung ini diperkirakan selesai dalam waktu dua hari dan selanjutnya proses pemeliharaan akan dilakukan oleh BUMDes bersama Pemerintah Desa Tebing Gerinting Utara dengan pendampingan dari Penyuluh Pertanian setempat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir berharap terwujudnya ketahanan pangan lokal yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya di wilayah Kecamatan Indralaya Selatan.
Humas res oi