Polsek Indralaya Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pungli di SPBU Muara Meranjat yang Viral di Media Sosial

OGAN ILIR — Menindaklanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SPBU Muara Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lapangan.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P. memimpin langsung kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, didampingi Kanit Reskrim serta personel opsnal. Dari hasil penanganan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian dimaksud untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan, yang dibuktikan dengan dokumen pengobatan medis. Menyikapi kondisi tersebut, pihak kepolisian tidak melakukan tindakan represif, melainkan mengedepankan pendekatan humanis dan perlindungan hak asasi manusia.

Kapolsek Indralaya menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga agar dilakukan pengawasan serta mendorong yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan di fasilitas kesehatan yang berwenang. “Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan, khususnya apabila ditemukan kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus,” ujar AKP Junardi.

Baca Juga :   Kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kecamatan Muara Kuang Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *