Polsek Indralaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Diamankan

Ogan Ilir – Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Indralaya Mulia, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026, sekira pukul 06.30 WIB, di salah satu rumah warga Lingkungan IV RT 07. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indralaya setelah mendapati rumahnya dalam keadaan dibobol dan sejumlah barang hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Indralaya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku saat melakukan pencurian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya pada Senin, 12 Januari 2026, sekira pukul 19.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.Md., S.H., M.Si., berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di wilayah Kecamatan Indralaya.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya Laksanakan Giat Strong Point dan Pengaturan Lalu Lintas untuk Menjaga Keselamatan Pelajar di Simpang SMA Lingua Prima

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *