Polsek Muara Kuang Bersama Polres Ogan Ilir Melaksanakan Pengamanan Pembacaan Sita Eksekusi Lahan Di Bedeng 8

Pada pukul 10.35 WIB, pembacaan sita eksekusi dilakukan oleh jurusita PN Kayu Agung, Mashuri, di lokasi objek sengketa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah pembacaan sita eksekusi, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan eksekusi lahan, yang jadwalnya akan ditentukan oleh Pengadilan Negeri Kayu Agung. Pihak kepolisian akan terus memonitor perkembangan situasi untuk mengantisipasi potensi gangguan dari pihak termohon.

“Kami akan meningkatkan pemantauan melalui Bhabinkamtibmas dan unit intelkam untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Bedeng 8, Kelurahan Muara Kuang,” ujar IPTU Rangga.

Dengan selesainya pembacaan sita eksekusi ini, masyarakat diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polisi juga mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan selanjutnya berlangsung.

Baca Juga :   Musim Kemarau : kapolsek Ajak Warga Jaga Desa Dari Kebakaran Lahan Saat Gelar Jum’at Curhat Di Kecamatan Pemulutan Barat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *