Polsek Muara Kuang Gelar KRYD di Jalur Lintas Muara Kuang – OKU, Empat Pengendara Diberi Teguran

Ogan Ilir – Polsek Muara Kuang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Muara Kuang – OKU pada Minggu malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 21.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, SH., MH., bersama tiga personel.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, dengan fokus pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengemudi, serta barang bawaan. KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menyasar premanisme, pelaku kejahatan jalanan atau 3C, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, peredaran miras dan petasan, serta pelanggaran lalu lintas.

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana, narkoba, sajam, miras, maupun petasan. Petugas juga tidak menerbitkan surat tilang, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun demikian, terdapat empat pengendara yang diberikan teguran karena pelanggaran ringan.

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Lakukan Pengecekan Distribusi Bibit Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *