Dan dari hasil pemantauan di lapangan tim Patroli Terpadu tidak menemukan kejadian karhutla di Wilayah hukum polsek muara kuang Kab. Ogan Ilir.
pemasanga spanduk rawan karhutlah di wilkum polsek muara kuang
Kapolsek Muara Kuang Iptu Ranga Saputra,SH, MH mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari ancaman Karhutla. Dalam kegiatan patroli ini, Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan sambang ke desa-desa yang dianggap rawan, sembari memberikan himbauan Kamtibmas mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar. “Kami juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk turut berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pengendalian bahaya Karhutla,” ujar Iptu Ranga.
Selain itu, tim patroli juga menyebarkan maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Maklumat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan.