OGAN ILIR– Polsek Muara Kuang, sebagai bagian dari program KRYD (Kepolisian Republik Indonesia untuk Rakyat Damai), melakukan patroli rutin untuk menciptakan kondisi aman dan mencegah tindak pidana di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli ini dilaksanakan di tempat-tempat yang diidentifikasi sebagai rawan kejahatan. Selasa, 14 May 2024.
Patroli ini di pimpin BRIPKA Wawan H, BRIPKA Fadliansyah,BRIPKA Asepri, melibatkan 3 personel Polsek Muara Kuang, dan sasaran utama dari kegiatan ini adalah para pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), Sajam, Senpira, narkoba, premanisme, pelanggaran lalu lintas, serta tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kegiatan patroli beat dilaksanakan mulai pukul 10.00 hingga selesai. Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Muara Kuang melaksanakan patroli hunting di tempat-tempat rawan kejahatan dengan tujuan mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan tindak pidana lainnya. (HMS)