Ogan Ilir – Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Muara Kuang–OKU, Senin malam (20/10/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti premanisme, kejahatan jalanan, pelaku 3C (curat, curas, curanmor), peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjualan minuman keras, hingga pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., bersama tiga personel Polsek Muara Kuang. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran berat maupun tindak pidana. Petugas hanya memberikan teguran ringan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Tidak ditemukan pula barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, miras, maupun petasan.













