Selain itu, personel turut menyebarkan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli ini akan terus digelar secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran sedang hingga tinggi.“Kami bersama tim terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pembakaran. Upaya pencegahan lebih baik daripada penanganan,” ujar Kapolsek.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Muara Kuang terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kejadian karhutla.
Humas res oi













