Ogan Ilir – Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama tim patroli terpadu melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Selasa, 26 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lapangan, memberikan himbauan kepada masyarakat, dan mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan titik hotspot maupun kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Cuaca pada saat patroli terpantau cerah dengan suhu sekitar 26 °C. Lokasi rawan karhutla yang dipantau berada pada koordinat -3,669687°, 104,566998° dengan vegetasi berupa hutan dan semak, kondisi kadar air bahan bakar sedang, jenis tanah mineral, dan aktivitas masyarakat didominasi oleh berkebun. Potensi kebakaran di lokasi tersebut dikategorikan sedang, namun tersedia sumber air berupa rawa.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengajak kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam pengendalian karhutla, serta menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.













