Ogan Ilir, – 22 April 2025 Polsek Muara Kuang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan ikan mati di aliran Sungai Rambang, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Dugaan awal mengarah pada pencemaran air akibat limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. ASL yang berlokasi di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Informasi diterima dari nelayan dan warga setempat pada Selasa (22/4) sekitar pukul 11.00 WIB, yang melihat adanya ikan mati di hulu Sungai Rambang. Menyikapi hal tersebut, Kepala Desa Tambang Rambang segera memerintahkan perangkat desa dan Linmas untuk melakukan pengecekan ke lokasi.
Hasil dari pengecekan menunjukkan adanya ikan mati, meskipun jumlahnya belum signifikan. Namun, mengingat Sungai Lubai yang berada di wilayah Muara Enim bermuara langsung ke Sungai Rambang, kekhawatiran akan dampak pencemaran semakin meningkat.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan koordinasi dengan kepala desa setempat. “Kami sudah turun ke lokasi, berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan melakukan patroli rutin di sekitar wilayah sungai. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan warga,” ujarnya.