Polsek Pemulutan Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Kompoi Serta Tawuran Di Wilayah Hukumnya

Mengingat tadi malam libur tentunya aktivitas warga terutama anak remaja yang biasa nya banyak yang nongkrong dan berkeliaran malam hari sehingga mendapat arahan dari pimpinan untuk meningkatkan Keamanan untuk masyarakat.

” untuk hasil semalam kita mendapatkan beberapa barang bukti seperti Miras terdapat di warung soleh Nurdin, 63 ( tahun) warga  Kertapati Palembang dengan barang bukti  2 Drigen Tuak ( 70liter ) serta Street Crime ( Kejahatan Jalanan ) atau pemalak di jalan raya maupun jalan tol Anjas, 17thn, Desa. Ibul besar 2 dan M. Irsan, warga Desa. Ibul besar 2 Kec. pemulutan Kab. Ogan Ilir dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 110.000 ” ungkap Kapolsek

” selain itu kita juga melakukan Teguran pada pelanggar lalu lintas yang sifatnya tidak berat sebanyak 40 Kali Dan Tilang 4 Unit Sepeda Motor

Serta Kejadian Menonjol lainya tidak ada Penyalahgunaan Senpi ,Sajam,Premanisme,Prostitusi,Narkoba dan Judi semua tidak ada di amankan ” tutup Kapolsek

Kegiatan berhenti pada pukul 22.30 Wib dan dilanjutkan Patroli Hunting di daerah rawan 3C dan Pungli di Wilayah Hukum Polsek Pemulutan agar dapat memastikan keamanan masyarakat .(HMS)

Baca Juga :   Pastikan Keamanan Dan Keselamatan Para Pelajar, Porsonil Polsek Indralaya Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalulintas Di Depan Sekolah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *