Polsek Pemulutan Dengarkan “Curhatan” Tukang Ojek di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Ini Cuhatanya!

Kapolsek juga berpesan dan menghimbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya. (HMS).

Baca Juga :   Polsek Tanjung Raja Tangani Kebakaran Gudang Kopi di Desa Talang Balai Baru I, Kerugian Capai Rp100 Juta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *