Polsek Pemulutan Dengarkan “Curhatan” Tukang Ojek di Desa Simpang Pelabuhan Dalam Ini Cuhatanya!

Kapolsek juga berpesan dan menghimbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya. (HMS).

Baca Juga :   Subbidprovos Polda Sumsel Gelar Gaktibplin di Polres Ogan Ilir, Personel Diperiksa Sikap Tampang hingga Tes Urine

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *