Polsek Pemulutan kembali gelar Jumat curhat sejumlah pertanyaan dan sasaran di berikan warga desa Ibul Besar I

Kapolsek pemulutan juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya. (HMS)

Baca Juga :   Kapolsek Tanjung Batu, Hadiri Peresmian GOR Sangsungging Oleh Bupati Dan Wakil Bupati Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *