Ogan Ilir – Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan modus bajing loncat yang terjadi di Jalan Lintas Palembang–Indralaya, Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian berawal pada Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat korban Renata Dwi Yandhan (28), sopir PT. Sungai Budi Grup, tengah mengantarkan bahan sembako menuju Tanjung Enim menggunakan truk Mitsubishi Colt Diesel BG 8812 JF. Dalam perjalanan, korban diberitahu oleh pengendara lain bahwa ada kejanggalan di bagian belakang truknya. Setelah menepi, korban mendapati terpal penutup bak telah sobek dan sejumlah barang hilang.
Barang yang raib antara lain 5 karung gula ukuran 50 kg merk Rose Brand dan 4 bal karung berisi 20 bungkus gula ukuran 1 kg. Beberapa karung gula ditemukan berserakan di jalan tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban segera melapor ke Polsek Pemulutan untuk ditindaklanjuti.