Polsek Pemulutan Ungkap Kasus Pengeroyokan Disertai Penemuan 21 Paket Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Ogan Ilir – Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian tersebut terjadi pada Senin malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk serius dan harus menjalani beberapa kali perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menjelaskan bahwa korban bernama M. Willy (27), warga Desa Tanjung Agung Indralaya, dikeroyok oleh dua pelaku yakni Suryadi (43) dan Randi (34), dengan latar belakang permasalahan pribadi. Peristiwa bermula saat korban bertemu dengan tersangka Randi dan terjadi adu mulut yang berujung pada kontak fisik. Dalam situasi tersebut, tersangka Suryadi tiba-tiba menusuk korban menggunakan senjata tajam di bagian bawah belikat kanan.

“Korban sempat dilarikan ke RS Bari Palembang, lalu dirujuk ke RS Hermina Jakabaring dan RS Hermina Pusat Palembang untuk tindakan operasi akibat luka tusuk tersebut,” terang Kapolsek.

Baca Juga :   Personil Polsek Tanjung Raja Hadiri dan Lakukan Cooling System Kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilihan Umum

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *