Setelah mendapatkan seekor kambing incarannya, aksi keempat pelaku berhasil diketahui oleh korban.
Selanjutnya, para pelaku melarikan diri ke arah Desa Rantau Alai. Mengetahui hal tersebut, Kepala Desa Simpang Kilip menelpon saksi Andi Saputra untuk meminta bantuan penghadangan.
“Pada saat para pelaku tiba di Desa Rantau Alai, saksi bersama warga lainnya menghadang dan mengamankan salah satu pelaku,” jelasnya.
Mendapatkan informasi kejadian tersebut, Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo didampingi Kanit Reskrim, AIPTU Bambang Periyanto, beserta anggota langsung ke tempat kejadian perkara.
“Selanjutnya polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Rantau Alai,” katanya lagi.
Anggota Polsek Rantau Alai pun langsung mengambil keterangan salah satu pelaku bernama Amin, selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Pidum Polres Ogan Ilir untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Alhamdulillah, situasi di Desa Simpang Kilip dan Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai pasca kejadian tersebut terpantau aman dan kondusif,” tegasnya.