Dalam peristiwa ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Sigra warna hitam Nopol BG 1207 BR (diduga pelat palsu).
Serta seekor kambing betina berwarna cokelat. Saat ini, barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Rantau Alai.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Rantau Alai AKP sutopo mengimbau warganya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
Kapolsek AKP Sutopo juga meminta kepada warga supaya tidak main hakim sendiri, apabila mendapati pelaku tindak pidana yang ketahuan beraksi di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
“Kalau ada pelaku kriminal, hendaknya tidak main hakim sendiri, namun serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (HMS)