Ditambahkan Kapolsek, kedua warga ini merupakan tetangga di Desa Kertabayang Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.
“Proses perdamaian dihadiri oleh kedua belah pihak dan keluarga, serta disaksikan langsung oleh Kades Kertabayang,” tutupnya.
Sementara itu, Kades Kertabayang, Suharni Abasri mengungkapkan, pihaknya sangat menyambut baik kedua warganya yang berselisih paham, akhirnya mau berdamai.
“Tentunya kita sangat mendukung perdamaian ini. Apalagi, saat ini masih suasana Idulfitri 1445 Hijriah, harus saling maaf memaafkan,” ujarnya. (HMS)