Polsek Rantau Alai Berikan Penyuluhan Bahaya Judi Online dalam Kegiatan MPLS di SMAN 1 Rantau Alai

Ogan ilir – Dalam rangka mendukung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Rantau Alai, Polsek Rantau Alai melalui Kanit Binmas memberikan penyuluhan terkait bahaya judi online kepada para siswa baru.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan upaya preventif Polsek Rantau Alai untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam praktik judi online yang kian marak di kalangan remaja.

Kanit Binmas Polsek Rantau Alai dalam penyampaiannya menekankan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif pada kondisi sosial, ekonomi, dan kesehatan mental. “Judi online dapat menimbulkan kecanduan, mengganggu aktivitas belajar, dan merusak hubungan sosial serta masa depan pelajar,” tegasnya di hadapan para siswa.

Dalam sesi penyuluhan tersebut juga diadakan tanya jawab antara siswa dengan narasumber. Para siswa tampak antusias dan aktif bertanya mengenai dampak serta upaya pencegahan judi online di lingkungan sekolah maupun rumah.

Baca Juga :   Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Tangkap Pelaku Narkoba, Amankan 22 Paket Sabu dan 101 Butir Ineks

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *