Ogan Ilir – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Republik Indonesia di bidang Ketahanan Pangan, Polsek Rantau Alai bersama unsur Forkopimcam dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman bibit jagung di Desa Kertabayang, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan penanaman ini dilaksanakan di atas lahan seluas 1 hektar dengan menggunakan bibit jagung sebanyak ±5 kg. Target panen diperkirakan dalam jangka waktu 100 hari ke depan sejak masa tanam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH., MH
Camat Rantau Alai Pebrina Mudianti, SP, M.Si
Kepala Desa Kertabayang
Kanit Binmas Polsek Rantau Alai
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kertabayang
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
Tokoh masyarakat Desa Kertabayang
Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kebijakan nasional di bidang ketahanan pangan. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin ketersediaan pangan di wilayah,” ujarnya.