OGAN ILIR,– Guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya pada malam libur, Polsek Rantau Alai gelar Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD). Jum’at (06/09/2024).
Adapun sasaran dalam giat KRYD tersebut yaitu pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) Penyalahgunaan Senpi, kebut-kebutan serta tindak pidana lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia stasioner dan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo dan melibatkan personil piket Polsek Rantau Alai.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan, bahwa razia stasioner pada malam ini dilaksanakan di tempat yang perkirakan rawan dilakukan tindak pidana terkhusus 3C dan dimungkinkan dilintasi oleh para pelaku kejahatan lainnya.
“Pada malam libur ini kami melaksanakan razia stasioner ditempat rawan 3C, serta melakukan patroli di permukiman masyarakat sebagai antisipasi terhadap tindak pidana 3C,” ucap AKP Sutopo.