Polsek Rantau Alai Giat Rutin Laksanakan Patroli Serta Sosialisasi Maklumat Kapolda Sumsel Tentang Larangan Karhutla

OGAN ILIR,– Sekalipun sudah ada turun hujan Polsek Rantau Alai tetap terus melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan, salah satunya dengan memasang spanduk himbauan dan sosialisasi ke masyarakat.

Seperti yang dilakukan Polsek Rantau Alai, pada Selasa (10/09/2024) yang terus melakukan pemasangan sejumlah spanduk himbauan larangan membakar hutan saat membuka lahan yang disertai sanksi pidananya.

“Sosialisasi dengan pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dengan memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo.

Kapolsek juga mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan antisipasi guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

“Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat asap yang ditimbulkan, tindakan membakar hutan juga akan dikenai sanksi pidana.” Pungkas Kapolsek AKP Sutopo.

Baca Juga :   Koordinasi Antara Polsek Tanjung Batu dan Instansi Pemerintah Persiapan Pilkada 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *