Polsek Rantau Alai Laksanakan Problem Solving di Desa Miji Kecamatan Kandis

“Ternyata yang mencuri buah rambutan itu orang lain,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan malu atas perbuatan pelaku, yang telah menuduh cucunya mencuri di depan warga lain.

“Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Miji,” lanjutnya.

Lalu, berdasarkan informasi dari Kades Miji, Hasbi, Bhabinkamtimbas Polsek Rantau Alai langsung menuju lokasi untuk melaksanakan program problem solving.

“Berdasarkan laporan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Kades beserta perangkat desa melaksanakan penyelesaian masalah terhadap kedua pihak berperkara,” katanya.

Hasil pertemuan kedua pihak, pelaku pun akhirnya mengakui dan menyadari kekhilafan salah melihat dan menuduh pihak korban.

“Pelaku meminta maaf kepada korban. kemudian pelaku dan korban sepakat berdamai dan kedua pihak saling bermaafan yang dinyatakan dalam surat pernyataan atau perdamaian,” pungkasnya.

Adapun personel Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai yang melakukan problem solving tersebut, adalah, Briptu M Galeh Prima. (HMS)

Baca Juga :   Mewakili Kapolsek, Kanit Intelkam Polsek Rantau Alai Hadiri Jumpa Pers Pemerintah Kecamatan dan Forum Kades Sekecamatan Rantau Alai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *