Polsek Rantau Alai Lakukan Patroli Rutin dan Himbauan Warga untuk Tidak Membakar Hutan

Ogan Ilir, 10 Februari 2025 – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Rantau Alai menggelar patroli rutin dan memberikan himbauan kepada masyarakat pada Senin (10/2).

Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB di beberapa titik wilayah hukum Polsek Rantau Alai, yaitu Desa Mekar Sari, Desa Rantau Alai, dan Desa Sukananti Baru, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPK 1 dan melibatkan empat personel Polsek Rantau Alai.

Selama patroli, petugas menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan karena dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Rantau Alai, IPTU Agus Masyudhi, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla.

Baca Juga :   Wujudkan Kondusifitas Wilayah Hukumnya Jelang Lebaran, Polsek Muara Kuang Lakukan Patroli Siang Dan Malam Hingga Dini Hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *