Dugaan sementara, korban adalah seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang sering terlihat tidur dan mondar-mandir di sekitar TKP selama sekitar lima bulan terakhir. Penyebab kematian korban belum diketahui, namun pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.
Setelah pemeriksaan sidik jari yang dilakukan oleh tim Inafis Polres Ogan Ilir, identitas korban terungkap sebagai Adi Saputra, 33 tahun, warga Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin. Koordinasi antara Kapolsek Rantau Alai dan Kapolsek Mariana serta Babinkamtibmas Mariana berhasil menghubungkan pihak keluarga korban.
Korban kemudian dipindahkan dari RSUD Tanjung Senai ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, menyatakan bahwa penyelidik an akan terus berlanjut untuk mengungkap penyebab kematian korban. (HMS)